Sistem Perekonomian

Selasa, 25 Maret 2014

SISTEM PEREKONOMIAN



I.                   MACAM-MACAM SISTEM PEREKONOMIAN
Sistem ekonomi adalah cara untuk mengatur atau mengorganisasi seluruh aktivitas ekonomi, baik ekonomi rumah tangga negara atau pemerintah, maupun rumah tangga masyarakat atau swasta. Aktivitas ekonomi yang dimaksud di sini adalah kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat dimana didalamnya meliputi kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.
Berikut ini macam-macam sistem ekonomi yang berlaku di dunia :
1.      SISTEM EKONOMI TRADISIONAL
Masyarakat yang mempunyai sistem ekonomi tradisional adalah masyarakat yang belum ada pembagian kerja, cara mendapatkan barang dengan barter (natura), belum mengenal uang sebagai alat pembayaran, produksi dan distribusi terbentuk karena tradisi dan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri/masyarakat.
Ciri-ciri:
            ·   Belum ada pembagian kerja
            ·   Pertukaran dengan sistem barter
            ·   Jenis produksi ditentukan sesuai dengan kebutuhan
             ·   Hubungan masyarakat bersifat kekeluargaan
            ·   Bertumpu pada sektor agraris
            ·   Keadaan masyarakatnya masih statis, tradisional, dan miskin

Kelebihan:
            ·   Setiap masyarakat termotivasi untuk menjadi produsen
            ·   Produksi tidak ditujukan untuk mencari keuntungan
            ·   Dengan sistem pertukaran barter, masyarakat cenderung bertindak jujur

Kelemahan:
            ·   Tidak ada kerja sama antarindividu atau masyarakat
            ·   Sulit mempertemukan kedua belah pihak yang saling membutuhkan
            ·   Jenis dan jumlah barang yang diproduksi sering tidak mencukupi kebutuhan
            ·   Sulit menetapkan ukuran dari barang yang dipertukarkan

2.      SISTEM EKONOMI KERAKYATAN
Sistem ekonomi yang digunakan di Indonesia bardasar atas demokrasi ekonomi, artinya produksi dikerjakan oleh semua masyarakat, dan untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sistem ekonomi di Indonesia berdasar Pancasila, UUD 1945, serta GBHN, sehingga disebut sebagai “sistem ekonomi berdasar demokrasi ekonomi Pancasila”.
Demokrasi ekonomi yang diterapkan di Indonesia mengandung ciri-ciri positif sebagai berikut :
  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atasasas kekeluargaan.
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  • Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  • Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat  pula.
  • Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
  • Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  • Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  • Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.

Sedangkan ciri negatif dalam sistem perekonomian Indonesia yang harus di hindarkan di antaranya sebagai berikut :   
  • Sistem free fight liberalism, yakni yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
  • Sistem etatisme, yakni negara serta aparatur ekonomi bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit ekonomi di luar sektor negara.
  • Monopoli, yakni pemusatan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok.

3.      SISTEM EKONOMI LIBERAL
Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem di mana negara memberi kebebasan kepada setiap orang untuk mengadakan kegiatan ekonomi. Sistem ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Adam Smith (1723–1790) dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nations, yang diterbitkannya pada tahun 1776, dengan ajaran pokoknya memberikan kebebasan perseorangan di setiap sektor ekonomi.

Ciri-ciri :
            ·   Hak milik atas alat produksi di tangan perorangan.
            ·   Harga barang ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar.
            ·   Adanya persaingan bebas.
            ·   Tidak ada campur tangan pemerintah dalam perekonomian.
            ·   Modal memegang peran penting.
            ·   Terbuka kesempatan bagi individu untuk mengejar keuntungan.

Kelebihan:
            ·   Dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas barang yang diproduksi.
            ·   Terdorong untuk mengejar kemakmuran bagi dirinya sendiri.
            ·   Setiap orang atau pengusaha termotivasi mencari keuntungan.
            ·   Pemilihan sektor usaha disesuaikan dengan kemampuan.

Kelemahan:
            ·   Menimbulkan persaingan tidak sehat.
            ·   Terdapat kesenjangan kaya dan miskin.
            ·   Menimbulkan monopoli.
            ·   Terdapat eksploitasi SDM.
            ·   Pemanfaatan SDA sering tidak memerhatikan kelestarian lingkungan.

4.      SISTEM EKONOMI TERPUSAT/SOSIALIS
Sistem ekonomi sosialis adalah sistem ekonomi di mana seluruh kebijakan perekonomian ditentukan oleh pemerintah sedangkan masyarakat hanya menjalankan peraturan yang ditentukan. Sistem ekonomi ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Karl Marx dalam bukunya yang berjudul ‘Das Kapital’ tahun 1867. Jadi sistem ini lebih bersifat memerintah, karena campur tangan pemerintah di bidang ekonomi melakukan pembatasan-pembatasan atas kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.
Ciri-ciri:
            ·   Perencanaan disusun oleh pemerintah pusat.
            ·   Semua alat produksi dikuasai oleh negara.
            ·   Produksi, distribusi, dan konsumsi diatur secara terpusat.
            ·   Inisiatif dan hak milik perorangan dibatasi.

Kelebihan:
            ·   Pemerintah bertanggung jawab penuh dalam perekonomian.
            ·   Relatif tidak ada jurang pemisah antara orang kaya dan miskin.
            ·   Hasil produksi dapat dinikmati secara rata.Mudah melakukan pengendalian harga.

Kelemahan:
            ·   Hak milik perorangan sangat dibatasi dan rakyat kurang memiliki pilihan.
            ·   Potensi dan daya kreasi tidak berkembang.
            ·   Tidak terdapat kebebasan individu.

5.      SISTEM EKONOMI CAMPURAN (SOSIALIS DAN LIBERALIS)
Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem liberal dan sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang juga berarti garis antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu. Pada sistem ekonomi campuran, antara pemerintah dengan masyarakat atau swasta bersama-sama untuk ikut meningkatkan kegiatan perekonomian. Pemerintah sebagai pengendali dan stabilisator kegiatan ekonomi, sedangkan masyarakat diberi kesempatan untuk melakukan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.
Ciri-ciri:
            ·   Adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian.
            ·   Pihak swasta ikut berperan dalam kegiatan perekonomian.

Kelebihan:
            ·   Sektor ekonomi pemerintah dan swasta terpisah secara jelas.
            ·   Fluktuasi harag dapat lebih terkendali.
            ·   Hak milik perorangan diakui dan pemerintah mendorongnya.

Kelemahan:
            ·   Jika peran pemerintah mendominasi akan timbul etatisme.
            ·   Jika peran swasta mendominasi, akan timbul monopoli yang merugikan masyarakat.


II.                PERMINTAAN & PENAWARAN BESERTA HUKUMNYA

1.      Permintaan
Permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang ingin dan mampu dibeli oleh konsumen, pada berbagai tingkat harga, dan pada periode tertentu. Kita semua telah mengetahui bahwa pada dasarnya setiap orang memiliki kebutuhan yang berbeda. Ada banyak hal yang mempengaruhi munculnya kebutuhan tersebut seperti adat istiadat, agama dan kepercayaan, alam dan peradaban. Sebagaimana kebutuhan permintaan setiap konsumen tidaklah sama.
Beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan :
·         Harga barang itu sendiri.
·         Harga barang lain yang berkaitan.
·         Tingkat pendapatan.
·         Selera konsumen.
·         Ekspektasi/perkiraan.
Hukum Permintaan
Hukum permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang yang diminta meningkat. Dengan demikian hukum permintaan berbunyi: “bila harga naik, jumlah barang yang diminta akan turun. Bila harga turun, jumlah barang yang diminta akan naik”. Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap).

2.      Penawaran
Penawaran adalah jumlah barang dan jasa yang tersedia dan dapat dijual oleh penjual. Berikut kita lihat faktor-faktor apa sajakah yang menentukan jumlah penawaran.
Beberapa faktor yang mempengaruhi Penawaran :
1.      Harga
2.      Teknik produksi
3.      Harga sumber produksi
4.      Perkiraan
Hukum Penawaran
Dapat di simpulkan bahwa semakin tinggi harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak. Sebaliknya semakin rendah harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit. Inilah yang disebut hukum penawaran. Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga. Dengan demikian bunyi hukum penawaran berbunyi: “bila harga naik, jumlah barang yang ditawarkan juga akan naik. Sedangkan bila harga turun, jumlah barang yang di tawarkan juga akan turun”. Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus).



Referensi:

0 komentar:

Posting Komentar

Leave Comment Here