SISTEM PEREKONOMIAN
I.
MACAM-MACAM
SISTEM PEREKONOMIAN
Sistem
ekonomi adalah cara untuk mengatur atau mengorganisasi seluruh aktivitas
ekonomi, baik ekonomi rumah tangga negara atau pemerintah, maupun rumah tangga
masyarakat atau swasta. Aktivitas ekonomi yang dimaksud di sini adalah kegiatan
yang dilakukan oleh masyarakat dimana didalamnya meliputi kegiatan produksi,
distribusi, dan konsumsi.
Berikut
ini macam-macam sistem ekonomi yang berlaku di dunia :
1. SISTEM
EKONOMI TRADISIONAL
Masyarakat
yang mempunyai sistem ekonomi tradisional adalah masyarakat yang belum ada
pembagian kerja, cara mendapatkan barang dengan barter (natura), belum mengenal
uang sebagai alat pembayaran, produksi dan distribusi terbentuk karena tradisi
dan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri/masyarakat.
Ciri-ciri:
· Belum ada pembagian kerja
· Pertukaran dengan sistem barter
· Jenis produksi ditentukan sesuai dengan
kebutuhan
·
Hubungan masyarakat bersifat kekeluargaan
· Bertumpu pada sektor agraris
· Keadaan masyarakatnya masih statis,
tradisional, dan miskin
Kelebihan:
· Setiap masyarakat termotivasi untuk menjadi
produsen
· Produksi tidak ditujukan untuk mencari
keuntungan
· Dengan sistem pertukaran barter, masyarakat
cenderung bertindak jujur
Kelemahan:
· Tidak ada kerja sama antarindividu atau
masyarakat
· Sulit mempertemukan kedua belah pihak yang
saling membutuhkan
· Jenis dan jumlah barang yang diproduksi
sering tidak mencukupi kebutuhan
· Sulit menetapkan ukuran dari barang yang
dipertukarkan
2. SISTEM
EKONOMI KERAKYATAN
Sistem
ekonomi yang digunakan di Indonesia bardasar atas demokrasi ekonomi, artinya
produksi dikerjakan oleh semua masyarakat, dan untuk semua di bawah pimpinan
atau pemilikan anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan,
bukan kemakmuran orang seorang. Sistem ekonomi di Indonesia berdasar Pancasila,
UUD 1945, serta GBHN, sehingga disebut sebagai “sistem ekonomi berdasar
demokrasi ekonomi Pancasila”.
Demokrasi
ekonomi yang diterapkan di Indonesia mengandung ciri-ciri positif sebagai
berikut :
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atasasas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
- Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
- Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
- Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Sedangkan
ciri negatif dalam sistem perekonomian Indonesia yang harus di hindarkan di
antaranya sebagai berikut :
- Sistem free fight liberalism, yakni yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
- Sistem etatisme, yakni negara serta aparatur ekonomi bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit ekonomi di luar sektor negara.
- Monopoli, yakni pemusatan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok.
3. SISTEM
EKONOMI LIBERAL
Sistem
ekonomi liberal adalah suatu sistem di mana negara memberi kebebasan kepada
setiap orang untuk mengadakan kegiatan ekonomi. Sistem ini berdasar pada teori
yang dikemukakan oleh Adam Smith (1723–1790) dalam bukunya yang berjudul The
Wealth of Nations, yang diterbitkannya pada tahun 1776, dengan ajaran pokoknya
memberikan kebebasan perseorangan di setiap sektor ekonomi.
Ciri-ciri
:
· Hak milik atas alat produksi di tangan
perorangan.
· Harga barang ditentukan oleh permintaan dan
penawaran di pasar.
· Adanya persaingan bebas.
· Tidak ada campur tangan pemerintah dalam
perekonomian.
· Modal memegang peran penting.
· Terbuka kesempatan bagi individu untuk
mengejar keuntungan.
Kelebihan:
· Dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas
barang yang diproduksi.
· Terdorong untuk mengejar kemakmuran bagi
dirinya sendiri.
· Setiap orang atau pengusaha termotivasi
mencari keuntungan.
· Pemilihan sektor usaha disesuaikan dengan
kemampuan.
Kelemahan:
· Menimbulkan persaingan tidak sehat.
· Terdapat kesenjangan kaya dan miskin.
· Menimbulkan monopoli.
· Terdapat eksploitasi SDM.
· Pemanfaatan SDA sering tidak memerhatikan
kelestarian lingkungan.
4. SISTEM
EKONOMI TERPUSAT/SOSIALIS
Sistem
ekonomi sosialis adalah sistem ekonomi di mana seluruh kebijakan perekonomian
ditentukan oleh pemerintah sedangkan masyarakat hanya menjalankan peraturan
yang ditentukan. Sistem ekonomi ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh
Karl Marx dalam bukunya yang berjudul ‘Das Kapital’ tahun 1867. Jadi sistem ini
lebih bersifat memerintah, karena campur tangan pemerintah di bidang ekonomi
melakukan pembatasan-pembatasan atas kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.
Ciri-ciri:
·
Perencanaan disusun oleh pemerintah pusat.
· Semua alat produksi dikuasai oleh negara.
· Produksi, distribusi, dan konsumsi diatur
secara terpusat.
· Inisiatif dan hak milik perorangan dibatasi.
Kelebihan:
· Pemerintah bertanggung jawab penuh dalam
perekonomian.
· Relatif tidak ada jurang pemisah antara
orang kaya dan miskin.
· Hasil produksi dapat dinikmati secara
rata.Mudah melakukan pengendalian harga.
Kelemahan:
· Hak milik perorangan sangat dibatasi dan
rakyat kurang memiliki pilihan.
· Potensi dan daya kreasi tidak berkembang.
· Tidak terdapat kebebasan individu.
5. SISTEM
EKONOMI CAMPURAN (SOSIALIS DAN LIBERALIS)
Sistem
ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem liberal dan sistem sosialis,
yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang juga
berarti garis antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu.
Pada sistem ekonomi campuran, antara pemerintah dengan masyarakat atau swasta
bersama-sama untuk ikut meningkatkan kegiatan perekonomian. Pemerintah sebagai
pengendali dan stabilisator kegiatan ekonomi, sedangkan masyarakat diberi
kesempatan untuk melakukan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.
Ciri-ciri:
· Adanya campur tangan pemerintah dalam
perekonomian.
· Pihak swasta ikut berperan dalam kegiatan
perekonomian.
Kelebihan:
· Sektor ekonomi pemerintah dan swasta
terpisah secara jelas.
· Fluktuasi harag dapat lebih terkendali.
· Hak milik perorangan diakui dan pemerintah
mendorongnya.
Kelemahan:
· Jika peran pemerintah mendominasi akan
timbul etatisme.
· Jika peran swasta mendominasi, akan timbul
monopoli yang merugikan masyarakat.
II.
PERMINTAAN
& PENAWARAN BESERTA HUKUMNYA
1. Permintaan
Permintaan
adalah jumlah barang atau jasa yang ingin dan mampu dibeli oleh konsumen, pada
berbagai tingkat harga, dan pada periode tertentu. Kita semua telah mengetahui
bahwa pada dasarnya setiap orang memiliki kebutuhan yang berbeda. Ada banyak
hal yang mempengaruhi munculnya kebutuhan tersebut seperti adat istiadat, agama
dan kepercayaan, alam dan peradaban. Sebagaimana kebutuhan permintaan setiap
konsumen tidaklah sama.
Beberapa faktor yang mempengaruhi
permintaan :
·
Harga
barang itu sendiri.
·
Harga
barang lain yang berkaitan.
·
Tingkat
pendapatan.
·
Selera
konsumen.
·
Ekspektasi/perkiraan.
Hukum Permintaan
Hukum
permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat
negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga
naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang
yang diminta meningkat. Dengan demikian hukum permintaan berbunyi: “bila
harga naik, jumlah barang yang diminta akan turun. Bila harga turun, jumlah
barang yang diminta akan naik”. Pada hukum permintaan berlaku asumsi
ceteris paribus. Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau
faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap).
2.
Penawaran
Penawaran adalah jumlah barang dan jasa yang tersedia dan dapat
dijual oleh penjual. Berikut kita lihat faktor-faktor apa sajakah yang
menentukan jumlah penawaran.
Beberapa faktor yang mempengaruhi Penawaran :
1.
Harga
2.
Teknik produksi
3.
Harga sumber produksi
4.
Perkiraan
Hukum Penawaran
Dapat di simpulkan bahwa semakin
tinggi harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak. Sebaliknya
semakin rendah harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit.
Inilah yang disebut hukum penawaran. Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan
antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga. Dengan demikian
bunyi hukum penawaran berbunyi: “bila harga naik, jumlah barang yang
ditawarkan juga akan naik. Sedangkan bila harga turun, jumlah barang yang di
tawarkan juga akan turun”. Hukum penawaran akan berlaku apabila
faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus).
Referensi:
0 komentar:
Posting Komentar
Leave Comment Here