4KA31-Tugas1-Kelompok1-Pengertian
Etika
PENGERTIAN ETIKA
1. Pengertian Profesi
Profesi adalah
kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang
dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji
untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah
pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan
khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta
proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh
profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik dan
desainer.
Berikut beberapa istilah profesi
yang dikemukakan oleh para ahli :
• SCHEIN,
E.H (1962)
Profesi adalah
suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat
khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat
• HUGHES,
E.C (1963)
Perofesi
menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang
diderita atau terjadi pada kliennya
• DANIEL
BELL (1973)
Profesi adalah
aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan
secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan
oleh sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam
melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan
kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa
perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat
• PAUL
F. COMENISCH (1983)
Profesi adalah
"komunitas moral" yang memiliki cita-cita dan nilai bersama
• KAMUS
BESAR BAHASA INDONESIA
Profesi adalah
bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dan
sebagainya) tertentu
• K.
BERTENS
Profesi adalah
suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan
nilai-nilai bersama
• SITI
NAFSIAH
Profesi adalah
suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup
sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain (orang
banyak) yang harus diiringi pula dengan keahlian, ketrampilan, profesionalisme,
dan tanggung jawab
• DONI
KOESOEMA A
Profesi
merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan di dalam suatu
hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus
untuk jabatan tersebut serta pelayananbaku terhadap masyarakat.
2. Ciri khas Profesi
Menurut
Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu
profesi, yaitu:
1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual
yang terus berkembang dan diperluas
2. Suatu teknik intelektual
3. Penerapan praktis dari teknik
intelektual pada urusan praktis
4. Suatu periode panjang untuk
pelatihan dan sertifikasi
5. Beberapa standar dan
pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
6. Kemampuan untuk kepemimpinan
pada profesi sendiri
7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat
dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya
8. Pengakuan sebagai profesi
9. Perhatian yang profesional
terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
10. Hubungan yang erat dengan
profesi lain
3. Pengertian Etika
Etika (Yunani
Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah
sesuatu yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai
standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep
seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika dimulai
bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan
kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan
kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan
pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu
apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara
metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika.
Karena itu etika merupakan suatu ilmu. sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah
tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti
juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya
etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi
menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif
(studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai
etika).
4. Etika berprofesi Dibidang
Teknologi Informasi
Pada zaman sekarang, Teknologi, Informasi, dan
Komunikasi sanagat berkaitan erat dalam aktifitas sehari-hari menjadi
pilar-pilar pembangunan nasional yang bisa mengadaptasi di setiap permasalahan
bangsa sebagai contoh menyerap tenaga kerja baru, mencerdaskan kehidupan bangsa
dan sebagai alat pemersatu bangsa. Dalam mengaplikasikan ilmunya atau
menjalankan profesi IT bukanlah perkara
mudah dan bukan tidak sukar, yang paling penting adalah bagaimana kita
menempatkan posisnya dengan benar.
Profesi IT
memiliki 2 sisi berlawanan, yang mana sisi pertama bisa menjadikan IT berguna
untuk kemaslahatan bersama dan sisi yang lain dapat menjadi ancaman dan bencana
sosial, bencana ekonomi maupun krisis kebudayaan yang saat ini sering terjadi
yaitu seorang hacker melakukan pengacakan rekening sebuah bank dan melakukan
kebohongan dengan content-content tertentu, dan lain-lain.
Keadaan IT
yang semakin berkembang pesat membuat kemudahan dan juga kerugian yang didapat
jika disalahgunakan. Maka dari itu diharapkan etika profesi semakin dijunjung
ketika jenjang pendidikan kita berlatar IT makin tinggi. Sedangkan keahlian
dilapangan meningkat seiring banyaknya latihan dan pengalaman.
Kode Etik Profesi di Bidang
Teknologi Informasi
a) Kode Etik Seorang Profesional Teknologi
Informasi
Kode etik
profesi dalam lingkup TI memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma
dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan
klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta
organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang
profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program
aplikasi.
Seorang
profesional tidak dapat membuat program semaunya, banyak yang harus ia
perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya
atau user dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi
tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya:
hacker, cracker, dll).
b) Kode Etik Pengguna Internet
Berikut adalah beberapa kode etik
yang diharapkan pada pengguna internet :
1. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung
berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
2. Menghindari dan tidak
mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan
negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha
penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk
pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
3. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi
terhadap anak-anak dibawah umur.
4. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau
saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan
pirating, hacking dan cracking.
5. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto,
animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya
sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan
bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta
bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
6. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk,
sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
7. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku
dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala
muatan/ isi situsnya.
c) Kode Etik Programmer
Berikut adalah beberapa kode etik
pda programmer :
1. Seorang
programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
2. Seorang
programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
3. Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan
sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
4. Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak
cipta kecuali telah membeli atau meminta ijin.
5. Tidak boleh mencari
keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa ijin.
6. Tidak boleh mencuri software khususnya
development tools.
Sumber
Kelompok 1
Adityo Nugroho
David Handoko
7 komentar:
Wah nice info banget nih gan, saya jadi ngerti
terimakasih sudah mengunjungi blog ini :D
apa yang terjadi bila seorang profesi tidak memiliki etika? thank u
bagus gan ada pianonya. sangat bermanfaat juga postingannya
karna saya seorang mahasiswa kira2 KODE ETIK MAHASISWA ada atau tidak,? kalo ada seperti apa itu contohnya,? terimakasih
Apakah PROFESI itu sama halnya dengan harus Handal / jago dlam suatu pekerjaan.Bukan hanya sekedar pengetahuan khusus. Jika buat org yg awam dlm hal trsebut?
Posting Komentar
Leave Comment Here