MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP
A.
Unsur Ideologi Bagi Masyarakat
Ideologi bagi
masyarakat dibagi menjadi 3 unsur :
- Unsur Pandangan Hidup
Pandangan hidup bagi masyarakat itu selalu dan pasti dimiliki oleh
setiap individu yang terdapat didalam masyarakat itu sendiri, dengan didorong
dengan pandangan hidup maka setiap individu memiliki cita-cita dan tujuan dalam
kehidupan bermasyarakat dengan segala kesulitan dalam bermasyarakat. Pandangan
hidup itu sendiri memiliki arti sebagai pendapat atau pertimbangan yang
dijadikan sebagai pedoman atau arahan. Pandangan hidup juga dapat berubah
sesuai dengan sejarah atau pengalaman sesuai dengan situasi yang telah terjadi
didalam diri individu itu sendiri.
Dengan
demikian pandangan hidup
itu bukanlah timbul seketika
atau dalam waktu yang
singkat saja, melainkan
melalui proses waktu yang lama dan terus menerus, sebingga basil pemikiran
itu dapat diuji kenyataannya. Hasil
pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas
dasar ini manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman,
arahan, atau petunjuk yang
disebut pandangan hidup.
Pandangan hidup
banyak sekali macamnya
dan ragamnya, akan
tetapi pandangan hidup dapat
diklasifikasikan berdasarkan
asalnya yaitu terdiri dari 3 macam
:
@ Pandangan
hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan
hidup yang mutlak kebenarannya
@ Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan
dengan kebudayaan dan norma yang
terdapat pada negara
tersebut.
@ Pandangan hidup
hasil renungan yaitu pandangan hidup yang
relatif kebenarannya.
- Nilai – Nilai
Nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai
apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat.
Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau
tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi
oleh kebudayaan yang dianut masyarakat. Tak heran apabila antara masyarakat
yang satu dan masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai.
- Norma - Norma
Dari segi bahasa Norma berasal dari bahasa inggris yakni norm. Dalam
kamus oxford norm berarti usual or expected way of behaving yaitu norma umum
yang berisi bagaimana cara berprilaku.
Norma adalah patokan perilaku dalam satu kelompok tertentu, norma
memungkinkan sesorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakannya
itu akan dinilai oleh orang lain, norma juga merupakan kriteria bagi orang lain
untuk mendukung atau menolak prilaku seseorang.
Norma juga merupakan sesuatu yang mengikat dalam sebuah kelompok
masyarakat, yang pada keselanjutannya disebut norma sosial, karena menjaga
hubungan dalam bermasyarakat. Norma pada dasarnya adalah bagian dari
kebudayaan, karena awal dari sebuah budaya itu sendiri adalah intraksi antara
manusia pada kelompok tertentu yang nantinya akan menghasilkan sesuatu yang
disebut norma. Sehingga kita akan menumukan definisi dari budaya itu seperti
ini; budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh
sebuah kelompok orang dan diwariskan
dari generasi ke generasi.
Adapula yang mengartikan norma sebagai nilai karena norma merupakan
konkretasi dari nilai. Norma adalah perwujudan dari nilai karena setiap norma
pasti terkandung nilai di dalamnya, nilai sekaligus menjadi sumber bagi norma.
Tanpa ada nilai tidak mungkin terwujud norma. Sebaliknya, tanpa di buatkan
norma maka nilai yang hendak di jalankan itu mustahil terwujud.
Jika kita berbicara norma, norma di bagi menjadi dua yaitu: norma yang
datang dari Tuhan dan norma yang dibuat oleh manusia. Norma yang pertama di
sebut norma agama sedang yang kedua di sebut norma sosial, meskipun pada
dasarnya keduanya dalam orientasi yang sama, yakni mengatur kehidupan manusia
agar menjadi manusia yang berbudaya dan beradab.
Unsur pokok menurut Berry adalah tekanan sosial terhadap
anggota-anggota masyarakatuntuk menjalankan norma-norma tersebut. Latar
belakang pemikirannya adalah apabila aturan-aturan yang tidak di kuatkan oleh
aturan-aturan sosial, maka ia tidak bisa di anggap sebagai norma sosial, sebab
norma di sebut sebagai norma sosial bukan saja karena telah mendapatkan sifat
kemasyarakatannya, akan tetapi telah di jadikan patokan hidup dalam prilaku.
B.
Cita – Cita
Cita-cita adalah keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam
pikiran. Tidak ada orang hidup tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan
tanpa sikap hidup. Cita-cita adalah suatu impian dan harapan seseorang akan
masa depannya, bagi sebagian orang cita-cita itu adalah tujuan hidup dan bagi
sebagian yang lain cita-cita itu hanyalah mimpi belaka. Bagi orang yang
menganggapnya sebagai tujuan hidupnya maka cita-cita adalah sebuah impian yang
dapat membakar semangat untuk terus melangkah maju dengan langkah yang jelas
dan mantap dalam kehidupan ini sehingga ia menjadi sebuah akselerator
pengembangan diri namun bagi yang menganggap cita-cita sebagai mimpi maka ia
adalah sebuah impian belaka tanpa api yang dapat membakar motivasi untuk
melangkah maju. Manusia tanpa cita-cita ibarat air yang mengalir dari
pegunungan menuju dataran rendah, mengikuti kemana saja alur sungai membawanya.
Manusia tanpa cita-cita bagaikan seseorang yang sedang tersesat yang berjalan
tanpa tujuan yang jelas sehingga ia bahkan dapat lebih jauh tersesat lagi. Ya,
cita-cita adalah sebuah rancangan bangunan kehidupan seseorang, bangunan yang
tersusun dari batu bata keterampilan, semen ilmu dan pasir potensi diri.
Cita-cita bukan hanya terkait dengan sebuah profesi namun lebih dari
itu ia adalah sebuah tujuan hidup. Seperti ada seseorang yang bercita-cita
ingin memiliki harta yang banyak, menjadi orang terkenal, mengelilingi dunia,
mempunyai prestasi yang bagus dan segudang cita-cita lainnya. Namun seorang
muslim tentunya akan menempatkan cita-citanya di tempat yang paling tinggi dan
mulia yaitu menggapai keridhaan Allah.
Cita-cita bisa di capai jika ada kemauan keras dari hidup kita, sedari
kecil kita sudah di tanya oleh orang tua kita , ingin jadi apa ketika besar
nanti, apa cita-cita kamu di masa depan, itulah kata-kata yang keluar dari
mulut orang tua ataupun siapa saja yg menanyakannya.
Biasanya dari kecil kita sudah di tuntun atau di beri motivasi untuk
cita-cita kita kedepannya, dan karena dari dukungan orang tua kita bisa
berpikir luas dan logis untuk menjalani hidup kedepannya. Tuntunan hidup dari
orangtua itu adalah acuan kita supaya bisa niat mengejar cita-cita atau tujuan
hidup kita di masa depan.
Orangtua mana yang tidak bangga melihat anaknya bahagia karena sukses
menggapai cita-cita yang diinginkannya. Karena cita-cita jika tercpai bukan
hanya orang tua saja yang bahagia, tetapi juga kehidupan keluarga kita sendiri
jika sudah hidup berumah tangga. Jadi gapailah cita-citamu setinggi langit, di
sertai dengan usaha,kemauan keras dan doa yang memohon untuk dikabulkan
cita-cita kita
Menurut teori yang telah di pelajari bahwa setiap individu dalam
bermasyarakat pasti memiliki cita – cita untuk dicapainya, karena bila manusia
atau individu tidak memiliki cita – cita yang ingin diraih sama dengan hidup
tanpa tujuan hidup yang jelas. Namun banyak masyarakat yang tidak dapat
menggapai cita-citanya karena berbagai factor seperti : factor ekonomi dan
factor kemampuan. Maka bila ingin meraih cita – cita yang diinginkan setiap
individu harus dan wajib memperjuangkan demi cita-cita yang ingin diraih.
C.
Keadaan Hati Seseorang
Ada tiga
kategori keadaan hati seseorang yakni lunak, keras,dan lemah, seperti :
- Orang yang berhati keras, biasanya tak berhenti berusaha sebelum cita-citanya tercapai. Ia tidak menghiraukan rintangan, tantangan, dan segala esulitan yang dihadapinya. Orang yang berhati keras biasanya juga mencapai hasil yang gemilang dan sukses hidupnya.
- Orang berhati lunak biasanya dalam usaha mencapai cita-citanya menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi. Namun ia tetap berusaha mencapai cita-cita itu. Karena, biarpun lambat ia akan berhasil juga mencapai cita-citanya.
- Orang yang berhati lemah biasanya mudah terpengaruh oleh situasi dan kondisi. Bila menghadapi kesulitan cepat-cepat ia berganti haluan dan berganti keinginan.
D.
Kebajikan
Kebajikan mempunyai arti yang
sempit dan luas. Secara bahasa berasal dari kata bajik dan semakna
dengan kata baik, menurut Dendi Sugono, kalau dilihat dari akar kata, kebaikan
berasal dari kata baik, kebaikan berarti sifat baik: tidak akan aku
lupakan…..sedangkan kebajikan asal dari kata bajik, yaitu sesuatu yang
mendatangkan keselamatan, keuntungan dsb2.
Poerdarmita mendefiniskan kebajikan berasal dari kata Bajik adalah
sesuatu yang mendatangkan kebaikan (keselamatan, keberuntungan, kesenangan dsb)
sedangkan kebajikan yaitu perbutan baik. Kebaikan adalah kita wajib berbuat
baik kepada sesama manusia.
Masyarakat yang memiliki sifat kebajikan yang berarti sifat baik maka
memiliki hubungan dengan tindakan moral itu sendiri, karena setiap individu
yang miliki sifat baik atau kebajikan akan menambah nilai moral baik dalam
kehidupan bermasyarakat.
E.
Manusia sebagai makhluk sosial
Manusia sebagai mahkluk hidup sosial tentu saling membutuhkan dan
saling menolong. Apakah Penting Membantu Sesama? Terkadang mungkin dari kita
berfikir kenapa harus menolong sesama? Apakah ada keuntungan dari membantu
sesama? Atau mungkin banyak pertanyaan lain yang membuat kita cenderung kurang
memperhatikan sesama. Sahabat, menolong atau saling membantu antar ummat
manusia adalah kebutuhan bagi setiap dari kita. Kenapa kebutuhan? ya, hal ini
karena kita diciptakan sebagai makhluk sosial. Makhluk yang selayaknya bisa
saling bersosialisasi dengan makhluk lainnya entah itu manusia atau lingkungan
kita. Atas dasar inilah membantu sesama adalah kebutuhan yang dimiliki oleh
semua orang. Lihatlah bagaimana kita tak bisa makan bila tak mengandalkan orang
lain yang mengolah makanan, atau mungkin contoh untuk tumbuhan yang tak bisa
hidup tanpa bergantungnya kepada udara,air,tanah atau hal lainnya. Hidup ini
adalah hidup yang saling membutuhkan dengan yang lain.
Tetapi mereka juga saling mencurigai dan merugikan sesamanya setiap
manusia pasti pernah melakukan kesalahan, dari kesalahan tersebut yang bisa
menimbulkan Kecurigaan atau Kerugian antara Si A dan Si B, sebaik apapun
seseorang, mereka pasti pernah melakukan kesalahan yang merugikan orang lain,
sekecil apapun itu. Factor tersebut dikarenakan Manusia Tidak Ada Yang
Sempurna.
F.
Manusia Dalam Segi Kebajikan
Dalam mengetahui kebajikan setiap individu maka dalam dibedakan menjadi
3 segi yang dapat mengukurnya :
- Manusia adalah seorang pribadi
Yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Kedua unsur terpisah bila
manusia meninggal. Karena merupakan Pribadi, manusia mempunyai pendapat
sendiri, ia mencintai diri sendiri, seringkali manusia tidak mengenal
kebajikan.
- Manusia merupakan makhluk sosial
Manusia hidup bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling
menolong, saling menghargai sesame anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling
mencurigai, saling membenci, saling merugikan dan sebagainya.
- Manusia sebagai makhluk Tuhan
Diciptakan Tuhan dan dapat berkembang karena Tuhan. Untuk itu manusia
dilengkapi kemampuan jasmani dan rohani juga fasilitas alam sekitarnya seperti
tanah, air, tumbuh-tumbuhan dan sebagainya.
G.
Sikap hidup yang muncul karena pengaruh lingkungan
Faktor lingkungan (environment), lingkungan yang membentuk seseorang
merupakan alam kedua yang terjadinya setelah seorang anak lahir (masa
pembentukan seseorang waktu masih dalam kandungan merupakan alam pertama). Maka
pada factor lingkungan sesuai dengan sosial budaya yang ada disekitarnya (dalam
masyarakat)
Contoh
sikap-sikap yang muncul karena pengaruh lingkungan :
a. Gaya bahasa
b. Gaya berpakaian
c. Pergaulan
Dengan
lahirnya contoh diatas bahwa menimbulkan sikap positive maupun negative,
sebaiknya kita memilih yang mana yang baik untuk ditiru dan yang tidak pantas
untuk ditiru
H.
Sikap Etis dan Non Etis
Dalam menghadapi kehidupan, yang berarti manusia menghadapi manusia
lain atau menghadapi kelompok manusia ada beberapa sikap etis dan non etis.
Sikap etis itu adalah sikap positif. Sedangkan sikap non etis disebut
sikap negative. Ada tujuh sikap etis yaitu : lincah, tenang, halus, berani,
arif, rendah hati dan bangga.
Sikap non etis atau sikap negative ialah : kuku, gugup, kasar, takut,
angkuh, dan rendah hati. Sikap-sikap itu harus dijauhkan dari diri pribadi,
karena sangat merugikan baik diri sendiri maupun kemajuan bangsa. Selain itu
ada sikap dalam menghadapi keluarga, menghadapi saudara yang tua atau muda,
menghadapi orang yang ada di rumah kita.
I.
Pandangan Hidup Bangsa INDONESIA
Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke
arah mana tujuan yang ingin dicapai sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan
pandangan hidup inilah sesuatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang
dihadapi dan menetukan arah serta bagaimana cara bangsa itu memecahkan
persoalan-persoalan tadi.
Tanpa memiliki pandangan hidup maka sesuatu bangsa akan merasa terus
terombang-ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan besar yang timbul, baik
persoalan-persoalan di masyarakat sendiri maupun persoalan-persoalan besar umat
manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa di dunia ini. Dengan pandangan
hidup yang jelas sesuatu bangsa akan memiliki pedoman dan pegangan bagaimana ia
memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial budaya yang timbul dalam
gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup itu
pula sesuatu bangsa akan membangun dirinya.
Dalam pandangan hidup ini terkandung konsep dasar mengenai kehidupan
yang dicita-citakan oleh sesuatu bangsa, terkandung pikiran yang dianggap baik.
Pada akhirnya pandangn hidup suatu bangsa adalah suatu kristalisasi nilai-nilai
yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenaranya dan
menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkanya. Karena itulah dalam
melaksanakan pembangunan misalnya, kita tidak dapat begitu saja mencontoh atau
meniru model yang dilakukan oleh bangsa lain tanpa menyesuaikan dengan pandangn
hidup, dan kebutuhan-kebutuhan yang baik dan memuaskan bagi suatu bangsa, belum
tentu baik dan memuaskan bagi bangsa lain. Oleh karena itu pandangan hidup
suatu bangsa merupakan masalah yang sangat asasi bagi kekohan dan kelestarian
suatu bangsa.
Negara Republik Indonesia memang tergolong muda dalam barisan
Negara-negara lain di dunia. Tetapi bangsa Indonesia lahir dari sejarah dan
kebudayaan yang tua, melalui gemilangnya Kerajaan Sriwijaya, Majapahit dan
Mataram.
Kemudian mengalami penderitaan penjajahan sepanjang tiga setengah abad,
sampai akhirnya bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaanya pada tanggal 17
Agustus 1945. Sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk merebut kembali
kemerdekaan nasionalnya sama tuanya dengan sejarah penjajahan itu sendiri.
Berbagai babak sejarah telah dilalui dan berbagai jalan ditempuh dengan cara
yang berbeda-beda, mulai dari cara yang lunak sampai dengan cara yang kasar,
mulai dari gerakan kaum cendikiawan yang terbatas smapai pada gerakan yang
menghimpun kekuatan rakyat banyak, mulai dari bidang pendidkan, kesenian
daerah, perdagangan sampai pada gerakan-gerakan politik.
Bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri
yang merupakan hasil antara proses sejarah di masa lampau, tantangan perjuangan
dan cita-cita hidup di masa yang akan datang, yang secara keseluruhan membentuk
kepribadianya sendiri. Oleh karena itu bangsa Indonesia lahir dengan
kepribadianya sendiri, yang bersamaan dengan lahirnya bangsa dan Negara itu,
kepribadian itu ditekankan sebagai pandangan hidup dan dasar Negara Pancasila.
Bangsa Indonesia lahir dengan kekuatan sendiri, maka percaya pada diri sendiri
juga merupakan salah satu cirri kepribadian bangsa Indonesia. Karena itulah,
Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan telah melalui
proses yang panjang, dimatangkan oleh sejarah perjungan bangsa kita sendiri,
dengan melihat pengalaman bangsa-bangsa lain, dengan diilhami oleh bangsa kita
dan gagasan-gagasan besar bangsa kita sendiri.
Karena pancasila sudah merupakan pandangan hidup yang berakar dalam
kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai Dasar Negara yang mengatur hidup
ketatanegaraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam
rumusan yang agak berbeda, namun dalam tiga buah UUD yang pernah kita
miliki yaitu dalam pembukaan UUD 1945,
Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat dan UUD sementara Republik
Indonesia tahun 1950 pancasila itu tetap tercantum di dalamnya.
Pancasila yang selalu dikukuhkan dalam kehidupan konstitusional kita,
Pancasila selalu menjadi pegangan bersama pada saat terjadi krisis nasional dan
ancaman terhadap eksistensi bangsa kita, merupakan bukti sejarah bahwa
Pancasila memang selalu dikehendaki oleh bangsa Indonesia sebagai dasar
kerohanian bangsa, dikehendaki sebagai Dasar Negara.
OPINI:
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup yang berbeda satu dengan yang lainnya. Setiap melakukan suatu perbuatan dan kegiatan harus dilakukan sesuai dengan hati nurani diri kita sendiri. Harus percaya diri dan harus berdoa kepada allah untuk bisa melakukannya. Satu hal lagi bila kita ingin menjadi manusia yang sukses kita harus banyak berusaha dan berdoa, tidak lupa juga kita harus berbakti kepada kedua orangtua kita yang telah melahirkan, merawat dan membesarkannya.
Sumber :
- http://id.wikipedia.org/wiki/Nilai_sosial
- http://warokakmaly.blogspot.com/2011/06/pengertian-norma-dan-macamnya.html
- http://blogradiansah.blogspot.com/2012/05/pengertian-cita-cita.html
- http://fahmifadly23.wordpress.com/2013/05/26/manusia-dan-pandangan-hidup/
- http://nikenmutiara.blogspot.com/2012/01/manusia-dan-pandangan-hidup.html- http://risay.ngeblogs.com/2011/10/20/manusia-dan-pandangan-hidup
0 komentar:
Posting Komentar
Leave Comment Here