JENIS ORGANISASI
A. JENIS-JENIS ORGANISASI SOSIAL & KOMERSIAL
Pengertian Organisasi Sosial
Organisasi
sosial adalah perkumpulan sosial yang
dibentuk oleh masyarakat, baik yang
berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana
partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk
yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk
mencapai tujuan-tujuan tertentu yang
tidak dapat mereka capai sendiri (Wikipedia).
Ada dua istilah
yang digunakan, yaitu ”social institution” dan ”lembaga kemasyarakatan”. Antropolog mengislahkan “social intitution” (penekanan sistem
nilainya) Sosiolog mengistilahkan lembaga kemasyarakatan atau lembaga sosial (menekankan sistem norma yang
memiliki bentuk dan yang abstrak)
Awalnya lembaga
sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup
bermasyarakatan. Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu yang saling
membutuhkan , kemudian timbul
aturan-aturan yang disebut dengan norma kemasyarakatan. Lembaga sosial sering
juga dikatakan sebagai sebagai Pranata sosial.
Lembaga sosial
merupakan tata cara yg telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia
dalam sebuah wadah yang disebut dengan Asosiasi. Asosiasi memiliki seperangkat
aturan, tata tertib, anggota dan tujuan yang jelas, sehingga berwujud kongkrit.
Pengertian Organisasi Komersial
Organisasi komersial
adalah Organisasi dibentuk untuk tujuan mendapatkan keuntungan.organisasi niaga
dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran organisasi
tersebut beserta orang-orang yang terlibat di dalamnya. Pemilik dan operator
dari sebuah organisasi niaga mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha,
atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua organisasi niaga mengejar
keuntungan seperti ini, misalnya organisasi niaga koperatif yang bertujuan
meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang
bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Contohnya: organisasi niaga yang dibentuk untuk
mendapatkan keuntungan dan meningkatkan kemakmuran organisasi tersebut beserta
orang-orang yang terlibat di dalamnya.
B.
BENTUK-BENTUK
KERJASAMA
· Holding-Company
Holding company adalah penggabungan suatu badan usah
dengan badan usaha yang lain dengan cara membeli sebagian besar saham (sero)
dari beberapa badan usaha. Jadi holding company menguasai beberapa badan usaha,
karena ia membeli sebagian besar saham dari setiap badan usaha yang bergabung.
Badan usaha yang membeli sebagian besar saham perusahaan dapat mempengaruhi
perusahaan di bidang pemasaran dan keuangan. Secara hukum badan usaha-badan
usaha tersebut masih berdiri sendiri, namun karena sebagian besar sahamnya
dikuasai oleh holding company, maka secara automatis pimpinan dari setiap badan
usaha yang bergabung berada di tangan holding company.
· Kartel
Kartel adalah bentuk kerja sama antara beberapa
perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan tujuan untuk
meningkatkan keuntungan, memperkecil kondisi persaingan, dan memperluas atau
menguasai pasar. Macam-macam kartel yang sering dijumpai antara lain:
- Kartel wilayah adalah penggabungan yang
didasarkan pada perjanjian pembagian wilayah atau daerah penjualan dan
pemasaran barangnya.
-
Kartel produksi adalah penggabungan yang
bertujuan untuk menyelenggarakan
produksi bersama secara massal, tetapi masing-masing perusahaan ditetapkan
batas jumlah produksi yang diperbolehkan (kuota produksi).
- Kartel bersyarat atau kartel kondisi adalah
penggabungan dengan menetapkan syarat-syarat penjualan, penyerahan barang, dan
penetapan kualitas produksi.
-
Kartel harga adalah penggabungan dengan
menetapkan harga minimum dari produk yang dihasilkan masing-masing anggota.
- Kartel pembelian dan penjualan adalah
penggabungan untuk pembelian dan penjualan hasil produksi, agar tidak terjadi
persaingan.
·
Trust
Trust adalah
peleburan beberapa badan usaha menjadi sebuah perusahaan yang baru, sehingga
diperoleh kekuasaan yang besar dan monopoli. Contoh: Bank Mandiri merupakan
gabungan dariBank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Pembangunan Indonesia,
Bank Ekspor Impor Indonesia. Trust dapat bersifat integrasi atau pararelisasi.
Trust yang bersifat integrasi adalah gabungan badan usaha-badan usaha yang
mempunyai proses produksi berurutan (kolom/lajur perusahaan). Sementara trust
pararelisasi adalah gabungan badan usaha-badan usaha yang menghasilkan atau
menjual barang sejenis maupun berlainan. Padaumumnya, trust bersifat merugikan
konsumen, karena salah satu tujuan penggabungan tersebut adalah untuk
mendapatkan kedudukan monopoli, sehingga akan mempengaruhi harga. Harga dalam
pasar monopoli tidak terjadi atas keseimbangan antara penawaran dan permintaan
namun ditentukan produsen sesuai dengan kemauan mereka sendiri.
· Joint Venture
Perusahaan
patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk
menjalankan aktivitas ekonomi bersama. Pihak-pihak itu setuju untuk berkelompok
dengan menyumbang keadilan kepemilikan, dan kemudian saham dalam penerimaan,
biaya, dan kontrol perusahaan. Perusahaan ini hanya dapat untuk proyek khusus
saja, atau hubungan bisnis yang berkelanjutan seperti perusahaan patungan Sony
Ericsson. Ini terbalik dengan persekutuan strategi, yang tak melibatkan taruhan
keadilan oleh pesertanya, dan susunannya kurang begitu sulit. Frase ini umumnya
merujuk pada tujuan kelompok dan bukan jenis kelompok. Kemudian, perusahaan
patungan bisa berupa badan hukum, kemitraan, LLC, atau struktur resmi lainnya,
bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggung-jawaban pajak dan
kerugian.
Alasan
pembentukan joint venture dapat dibagi menjadi 3 yaitu, alasan internal
(seperti membangun kekuatan perusahaan atau menambah akses ke sumber daya
keuangan), tujuan persaingan (Mempengaruhi evolusi struktural industri,
penciptaan unit kompetisi yang kuat), dan Tujuan strategi.
C.
KONFLIK
DALAM ORGANISASI
Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang
berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu
proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah
satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau
membuatnya tidak berdaya.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang
dibawa individu dalam suatuinteraksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya
adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat,
keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual
dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap
masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik
antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan
hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan
Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol
akan menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat
menciptakan konflik.
1. Sumber
Konflik
Terdapat beberapa hal yang melatarbelakangi terjadinya
konflik. Agus M. Hardjana mengemukakan sepuluh penyebab munculnya konflik ,
yaitu:
a. Salah pengertian atau salah paham karena kegagalan
komunikasi.
b. Perbedaan tujuan kerja karena perbedaan nilai hidup
yang dipegang.
c. Rebutan dan persaingan dalam hal yang terbatas
seperti fasilitas kerja dan jabatan
d. Masalah
wewenang dan tanggung jawab
e.Penafsiran yang berbeda atas satu hal, perkara dan
peristiwa yang sama.
f. Kurangnya kerja sama
g. Tidak mentaati tata tertib dan peraturan kerja yang
ada
h. Ada usaha untuk menguasai dan merugikan
i. Pelecehan pribadi dan kedudukan
j. Perubahan dalam sasaran dan prosedur kerja
2. Cara Penanganannya
Stoner mengemukakan tiga cara dalam pengelolaan konflik,
yaitu:
a. merangsang konflik di dalam unit atau organisasi
yang prestasi kerjanya rendah karena tingkat konflik yang terlalu kecil. Termasuk
dalam cara ini adalah: minta bantuan orang luar, menyimpang dari peraturan
(going against the book, menata kembali struktur organisasi, menggalakkan
kompetisi, memilih manajer yang cocok
b.
meredakan atau menumpas konflik jika tingkatnya
terlalu tinggi atau kontra-produktif
c.
menyelesaikan konflik metode penyelesaian
konflik yang disampaikan Stoner adalah:
- dominasi dan penguasaan, hal ini
dilakukan dengan cara paksaan, perlunakan, penghindaran, dan penentuan melalui
suara terbanyak.
- Kompromi
- pemecahan masalah secara menyeluruh Konflik yang sudah terjadi juga bisa
diselesaikan lewat perundingan. Cara ini dilakukan dengan melakukan dialog
terus menerus antar kelompok untuk menemukan suatu penyelesaian maksimum yang
menguntungkan kedua belah pihak. Melalui perundingan, kepentingan bersama
dipenuhi dan ditentukan penyelesaian yang paling memuaskan.
Gaya perundingan untuk mengelola konflik dapat dilakukan
dengan cara :
a. pencairan,
yaitu dengan melakukan dialog untuk
mendapat suatu pengertian
b.
keterbukaan, pihak-pihak yang terlibat bisa jadi tidak terbuka apalagi
jika konflik terjadi dalam hal-hal sensitif dan dalam suasana yang emosional
c.
belajar empati, yaitu dengan melihat kondisi dan kecemasan orang lain
sehingga didapatkan pengertian baru mengenai orang lain
d.
mencari tema bersama, pihak-pihak yang terlibat dapat dibantu dengan
cara mencari tujuan- tujuan bersama
e.
menghasilkan alternatif, hal ini dilakukan dengan jalan mencari
alternatif untuk menyelesaikan persoalan yang diperselisihkan.
f. menanggapi berbagai alternatif, setelah
ditemukan alternatif-alternatif penyelesaian hendaknya pihak-pihak yang
terlibat dalam konflik mempelajari dan memberikan tanggapan
g. mencari penyelesaian, sejumlah
alternatif yang sudah dipelajari secara mendalam dapat diperoleh suatu
konsensus untuk menetapkan suatu penyelesaian
h.
membuka jalan buntu, kadangkala ditemukan jalan buntu sehingga pihak
ketiga yang obyektif dan berpengalaman dapat diikutsertakan untuk menyelesaikan
masalah
i. mengikat diri kepada penyelesaian di dalam
kelompok, setelah dihasilkan penyelesaian yang disepakati, pihak-pihak yang
terlibat dapat memperdebatkan dan mempertimbangkan penyelesaian dan mengikatkan
diri pada penyelesaian itu
j.
mengikat seluruh kelompok, tahap terakhir dari langkah penyelesaian
konflik adalah dengan penerimaan atas suatu penyelesaian dari pihak-pihak yang
terlibat konflik. Model penanganan konflik yang lain juga disampaikan oleh
Sondang, yaitu dengan cara tidak menghilangkan konflik, namun dikelola dengan
cara : bersaing, kolaborasi, mengelak, akomodatif, kompromi.
Cara lain juga dikemukakan Theo
Riyanto, yaitu dengan secara dini melakukan tindakan yang sifatnya preventif,
yaitu dengan cara :
a. menghindari
konflik
b.
mengaburkan konflik
c. Mengatasi
konflik dengan cara:
- Dengan
kekuatan (win lose solution)
- Dengan
perundingan
- Cara kedua dengan metode
penyelesaian konflik. Cara yang ditempuh adalah dengan mendominasi atau
menekan, berkompromi dan penyelesaian masalah secara integratif.
Cara kedua dengan metode penyelesaian konflik. Cara yang
ditempuh adalah dengan mendominasi atau menekan, berkompromi dan penyelesaian
masalah secara integratif.
a. Dominasi (Penekanan)
Dominasi dan penekanan mempunyai persamaan makna,
yaitu keduanya menekan konflik, dan bukan memecahkannya, dengan memaksanya
“tenggelam” ke bawah permukaan dan mereka menciptakan situasi yang menang dan
yang kalah. Pihak yang kalah biasanya terpaksa memberikan jalan kepada yang
lebih tinggi kekuasaannya, menjadi kecewa dan dendam. Penekanan dan dominasi
bisa dinyatakan dalam bentuk pemaksaan sampai dengan pengambilan keputusan
dengan suara terbanyak (voting).
b. Kompromi
Melalui kompromi mencoba menyelesaikan konflik dengan
menemukan dasar yang di tengah dari dua pihak yang berkonflik ( win-win
solution ). Cara ini lebih memperkecil kemungkinan untuk munculnya permusuhan
yang terpendam dari dua belah pihak yang berkonflik, karena tidak ada yang
merasa menang maupun kalah. Meskipun demikian, dipandang dari pertimbangan
organisasi pemecahan ini bukanlah cara yang terbaik, karena tidak membuat
penyelesaian yang terbaik pula bagi organisasi, hanya untuk menyenangkan kedua
belah pihak yang saling bertentangan atau berkonflik.
c. Penyelesaian Secara Integratife
Dengan menyelesaikan konflik secara integratif, konflik
antar kelompok diubah menjadi situasi pemecahan persoalan bersama yang bisa
dipecahkan dengan bantuan tehnik-tehnik pemecahan masalah (problem solving).
Pihak-pihak yang bertentangan bersama-sama mencoba memecahkan masalahnya,dan
bukan hanya mencoba menekan konflik atau berkompromi. Meskipun hal ini
merupakan cara yang terbaik bagi organisasi, dalam prakteknya sering sulit
tercapai secara memuaskan karena kurang adanya kemauan yang sunguh-sungguh dan
jujur untuk memecahkan persoalan yang menimbulkan persoalan.
0 komentar:
Posting Komentar
Leave Comment Here